MUSYAWARAH DESA (MUSDES) KHUSUS PENETAPAN KK MISKIN PENERIMA BLT TAHUN 2022
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN 2022
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
KEGIATAN BULAN BUNG KARNO DI DESA BELANCAN
PENYULUHAN PERTANAHAN
MUSYAWARAH PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BELANCAN TAHUN 2021
Kegiatan Pembangunan Pasar dan Kios Desa Belancan
berita-lokal
-
Pemerintah Desa Belancan turut berpartisipasi dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024’ yang diselenggarakan di seluruh Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mulai 25 Maret - 25 April 2024. Kampanye antikorupsi tersebut dilakukan di media sosial maupun media berupa spanduk.
Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan kepada pelaku, namun juga didorong melalui upaya-upaya pencegahan, yaitu perbaikan sistem, membangun integritas dan budaya antikorupsi, serta meningkatkan peran serta masyarakat. ...
-
Pemerintah Desa Belancan melalukan sosialisasi Anti Korupsi, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai Pemerintah Desa Belancan, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan ...
-
Posyandu lansia merupakan suatu wadah untuk memberikan pelayanan kesehatan dan pembinaan kepada kelompok usia lanjut di suatu wilayah Desa Belancan dengan melibatkan peran serta aktif masyarakat melalui kader kesehatan dan kerjasama lintas program dan lintas sektor dalam rangka untuk meningkatkan status kesehatan masyarakat pada umumnya dan kususnya kelompok usia lanjut.
Jumat, 22 Maret. Petugas kesehatan dari Puskesmas VI Kintamani dan Kader Posyandu Lansia Desa Belancan melaksanakan kegiatan Posyandu Lansia di Desa Belancan dengan melakukan screening ...
-
Sabtu, 16 Maret 2024 ...
-
Jumat, 15 Maret 2024. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III yaitu di bulan Maret dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. ...
-
Jumat, 15 Maret 2024 - Ada banyak manfaat Posyandu yang belum disadari oleh para ibu. Dengan rutin datang ke Posyandu, tumbuh kembang anak selama masa keemasannya (0-5 tahun) akan terpantau dengan baik. Tidak hanya di timbang dan diukur tinggi badannya, anak-anak diberikan asupan makanan bergizi yang baik untuk pertumbuhan . Para ibu juga bisa berkonsultasi langsung dengan kader kesehatan atau petugas kesehatan, sehingga berbagai permasalahan kesehatan anak dapat segera terselesaikan dengan benar. Lebih dari itu, para ibu bisa berbagi pengalaman ...
-
Posyandu remaja merupakan salah satu kegiatan berbasis kesehatan masyarakat khusus remaja, untuk memantau dan melibatkan mereka demi peningkatan kesehatan dan keterampilan hidup sehat secara berkesinambungan.
Program ini bertujuan untuk meningkatka kesehatan remaja secara menyeluruh, baik itu kesehatan fisik, mental, maupun sosial. Dengan adanya posyandu ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi pada remaja tentang pola hidup sehat serta pentingnya menjaga kesehatan.
Pada saat posyandu remaja juga dilakukan pemeriksaan meliputi pemeriksaan ...
-
Pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Desa Belancan dilangsungkan hari ini, Jumat 23 Pebruari 2024. Pencairan kali ini merupakan pencairan Tahap I dan Tahap II yaitu Bulan Januari dan Pebruari 2024.Program BLT DD Tahun 2024 ini ditujukan kepada 21 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) yang berada di wilayah Desa Belancan. Setiap KPM menerima bantuan sejumlah Rp. 300.000 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ) per KPM sehingga khusus bulan ini per KPM menerima sejumlah Rp. 600.000 ( Enam Ratus Ribu Rupiah ) dikarenakan pencairan dilakukan 2 tahap. ...