Belancan, 17 Oktober 2024. Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa merupakan program pemerintah dalam mendukung implementasi Undang-Undang No.6 tahun 2014 tentang Desa. Pelatihan dilangsungkan selama dua hari, Pelatihan di hari pertama dimulai dari pemberian materi oleh Bapak Camat Kintamani dan dilanjutkan dari perwakilan Inspektorat Kabupaten Bangli. Kemudian pada hari kedua diisi oleh DPMD Kabupaten Bangli dilanjutkan diisi oleh Tenaga Ahli Kabupaten Bangli.
Harapannya, pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa semacam ini baik yang dilaksanakan secara daring maupun luring dapat terus dikembangkan agar semakin memperkuat kapasitas dan kinerja pemerintah desa demi mewujudkan desa yang mandiri dan Sejahtera.