(Belancan,10/03/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III yaitu di bulan Maret 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem