MUSYAWARAH DESA (MUSDES) KHUSUS PENETAPAN KK MISKIN PENERIMA BLT TAHUN 2022
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN 2022
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
KEGIATAN BULAN BUNG KARNO DI DESA BELANCAN
PENYULUHAN PERTANAHAN
MUSYAWARAH PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA BELANCAN TAHUN 2021
Kegiatan Pembangunan Pasar dan Kios Desa Belancan
berita-lokal
-
(Belancan,09/05/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap V yaitu di bulan Mei 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ...
-
(Belancan,16/04/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap IV yaitu di bulan April 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ...
-
(Belancan, 27/03/2025), Badan Permusyawarahan Desa melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk membahas, menyepakati dan menetapkan RPJM Desa Tahun 2020 s.d 2027.
Musdes diawali dengan pembukaan oleh Ketua BPD dilanjutkan dengan sambutan dari Perbekel Belancan, Pendamping Lokal Desa dan paparan dari Ketua RPJM Desa.
Selanjutnya dilakukan diskusi pembahasan RPJM Desa yang kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara. ...
-
(Belancan, 14-03-2025), Pemerintah Desa Belancan melangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbangdes) yang merupakan salah satu mekanisme partisipatif yang digunakan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa.
Diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Belancan kemudian dilanjutkan oleh Camat Kintamani, selanjutnya pembahasan usulan-usulan oleh Sekretaris Desa.
Berikut merupakan tujuan dari Musrenbangdes RPJMDes:
1.Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk direalisasikan ...
-
(Belancan,10/03/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III yaitu di bulan Maret 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem ...
-
(Belancan 25/02/2025), Pemerintah Desa Belancan melaksanakan Bulan Bahasa Bali dengan tema “Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta” yang bermakna sebagai altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali untuk menuju kesadaran semesta raya. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam acara ini dihadiri oleh Perbekel Belancan, BPD Belancan, Perwakilan dari Camat Kintamani, Bendesa ...
-
(Belancan 13/02/2025), diselenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) guna membahas , menyepakati, dan menetapkan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) tahun 2020 sampai dengan 2025.
Musyawarah Desa ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Belancan untuk mengkaji kembali program-program pembangunan yang telah berjalan selama periode RPJMDes dan merumuskan perubahan yang diperlukan guna mencapai tujuan pembangunan desa yang lebih baik.
Acara ini dihadiri oleh Ketua BPD beserta anggota, Perbekel, DPMD, Camat,Pendamping ...
-
(Belancan,11/02/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I dan II yaitu di bulan Januari dan Pebruari 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Sehingga pada hari ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KPM.
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
...