Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap XII yaitu Bulan Desember 2024 di langsungkan Senin, 2 Desember 2024 bertempat di Aula Kantor Desa Belancan. Dengan sasaran 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah) per KPM.
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa serta kepada keluarga yang memiliki riwayat sakit menaun, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.