(Belancan, 23/1/2025) Pemerintah Desa Belancan melaksanakan musyawarah desa pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes Belancan tahun anggaran 2025. Musdes ini secara ruuttin dilaksanakan setiap tahunnya dengan tujuan untuk transparansi, akuntabilitas, dan evaluasi pengelolaan keuangan desa agar sesuai kebutuhan dan kebijakan pembangunan desa, dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat desa seperti BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat. Dihadiri oleh Perbekel, Perangkat Desa dan Staf, BPD Desa Belancan, Babinsa, perwakilan BUMDesa, Perwakilan dari Pengelola TPS3R, Guru PAUD, dan Penyuluh Bahasa Bali.
Perbekel memaparkan laporan realisasi pendapatan dan belanja desa secara rinci (PAD, Dana Transfer, Belanja Bidang Pembangunan, Pembinaan, dll.), kemudian dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, masukan serta kritik dari peserta musdes.
Selanjuutnya hasil diskusi disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara, serta ditandatangani oleh pimpinan rapat (Ketua BPD) dan perwakilan masyarakat.