(Belancan, 14/8/2026), Pencermatan RKP Desa (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah tahapan saat Tim Penyusun RKP Desa menelaah pagu indikatif, menyelaraskan program masuk ke desa dari pusat/daerah, dan mencermati ulang dokumen RPJM Desa guna menentukan skala prioritas kegiatan untuk tahun anggaran berikutnya.