(Belancan 25/02/2025), Pemerintah Desa Belancan melaksanakan Bulan Bahasa Bali dengan tema “Jagat Kerthi-Jagra Hita Samasta” yang bermakna sebagai altar pemuliaan bahasa, aksara, dan sastra Bali untuk menuju kesadaran semesta raya. Selain itu, kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.
Dalam acara ini dihadiri oleh Perbekel Belancan, BPD Belancan, Perwakilan dari Camat Kintamani, Bendesa Adat Belancan dan Bukih, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, PLKB, LPMD.
Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali VII Tahun 2025 di Desa Belancan diisi dengan 4 agenda kegiatan, dimana 3 kegiatan lomba wajib dan 1 lomba hiburan. Pertama Lomba (Wimbakara) Nyurat Aksara Bali, kemudian Lomba (Wimbakara) Pidarta Basa Bali dan Lomba (Wimbakara) Mesatua Bali, serta lomba terakhir Karaoke Lagu Bali yang merupakan lomba hiburan yang diadakan pada sore hari.
Diharapkan dengan diadakannya Bulan Bahasa Bali ini dapat meningkatkan minat anak-anak dan generasi muda serta minat dari masyarakat Desa Belancan untuk terus belajar menulis aksara bali serta melestarikan Adat dan Budaya Bali