(Belancan,11/02/2025), Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap I dan II yaitu di bulan Januari dan Pebruari 2025 dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah). Sehingga pada hari ini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Rp. 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah) per KPM.
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem