Pemerintah Desa Belancan melalukan sosialisasi Anti Korupsi, kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada tanggal 22 April 2024.
Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi ini adalah memberikan pengetahuan dan wawasan mengenai korupsi dan gratifikasi, menciptakan budaya anti gratifikasi dalam diri pegawai Pemerintah Desa Belancan, mencegah agar tidak terjadi konflik kepentingan, dalam rangka membangun integritas pegawai yang bersih dan bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi, serta menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Desa Belancan.