Jumat, 15 Maret 2024. Pencairan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahap III yaitu di bulan Maret dilangsungkan hari ini. Dengan sasaran 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran bantuan sebesar Rp. 300.000 (Tiga Ratus Ribu Rupiah).
Program ini bertujuan memberikan bantuan uang kepada keluarga kurang mampu di desa, menggunakan Dana Desa untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.