(Belancan, 14-03-2025), Pemerintah Desa Belancan melangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbangdes) yang merupakan salah satu mekanisme partisipatif yang digunakan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa.
Diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Belancan kemudian dilanjutkan oleh Camat Kintamani, selanjutnya pembahasan usulan-usulan oleh Sekretaris Desa.
Berikut merupakan tujuan dari Musrenbangdes RPJMDes:
1.Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk direalisasikan dalam program kerja Pemerintah Desa
2. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke kecamatan untuk prioritas tahun berikutnya
3. Merumuskan program-program prioritas untuk lima tahun ke depan
4. menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam menjalankan rencana Pemerintah Desa
Hasil Musrenbangdes menjadi dasar dalam penyusunan RPJMDes kemudian hasil musrenbangdes menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan