Selamat datang di Website Resmi Desa Belancan. Media komunikasi dan publikasi Pemerintah Desa Belancan. Semoga mampu memberi akses informasi kepada seluruh masyarakat.

Artikel

MUSRENBANGDES PEMBAHASAN RANCANGAN RPJM DESA TAHUN 2020 s.d 2027

14 Maret 2025 05:44:21  Administrator  118 Kali Dibaca  Berita Lokal

(Belancan, 14-03-2025), Pemerintah Desa Belancan melangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (musrenbangdes) yang merupakan salah satu mekanisme partisipatif yang digunakan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa.

Diawali dengan pembukaan oleh Perbekel Belancan kemudian dilanjutkan oleh Camat Kintamani, selanjutnya pembahasan usulan-usulan oleh Sekretaris Desa.

Berikut merupakan tujuan dari Musrenbangdes RPJMDes:

1.Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang mendesak untuk direalisasikan dalam program kerja Pemerintah Desa

2. Menyepakati usulan yang akan diteruskan ke kecamatan untuk prioritas tahun berikutnya

3. Merumuskan program-program prioritas untuk lima tahun ke depan

4. menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam menjalankan rencana Pemerintah Desa

Hasil Musrenbangdes menjadi dasar dalam penyusunan RPJMDes kemudian hasil musrenbangdes menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Online Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:892
    Kemarin:746
    Total Pengunjung:383.357
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.117.250.210
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

09 Oktober 2024 | 16.897 Kali
PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BULAN OKTOBER 2024
26 Agustus 2016 | 9.592 Kali
Sejarah Desa Belancan
24 Agustus 2016 | 8.950 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 8.902 Kali
PKK
30 April 2014 | 8.886 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 8.736 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
29 Juli 2013 | 8.708 Kali
Badan Permusyawaratan Desa