Selamat datang di Website Resmi Desa Belancan. Media komunikasi dan publikasi Pemerintah Desa Belancan. Semoga mampu memberi akses informasi kepada seluruh masyarakat.

Artikel

KAMPANYE ANTI KORUPSI PEMERINTAH DESA BELANCAN

22 April 2024 02:30:34  Administrator  946 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pemerintah Desa Belancan turut berpartisipasi dalam ‘Ajakan Kampanye Antikorupsi 2024’ yang diselenggarakan di seluruh Daerah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mulai 25 Maret - 25 April 2024. Kampanye antikorupsi tersebut dilakukan di media sosial maupun media berupa spanduk.

Upaya pemberantasan korupsi tidak dapat hanya dilakukan melalui upaya-upaya penindakan kepada pelaku, namun juga didorong melalui upaya-upaya pencegahan, yaitu perbaikan sistem, membangun integritas dan budaya antikorupsi, serta meningkatkan peran serta masyarakat. Upaya-upaya pencegahan korupsi tersebut dilakukan dengan melibatkan seluruh elemen bangsa sesuai dengan kedudukan dan kapasitasnya masing-masing. Peran serta elemen bangsa dapat dilakukan dalam berbagai bentuk, misalnya melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, memantau layanan publik, melaporkan penerimaan gratifikasi (untuk para aparatur sipil negara), membangun sistem dan manajemen antikorupsi, atau melakukan kampanye dan pendidikan antikorupsi.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Online Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:60
    Kemarin:1.013
    Total Pengunjung:363.781
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:3.14.135.79
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

09 Oktober 2024 | 16.658 Kali
PENCAIRAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI (BLT) DANA DESA BULAN OKTOBER 2024
26 Agustus 2016 | 9.518 Kali
Sejarah Desa Belancan
24 Agustus 2016 | 8.889 Kali
Visi dan Misi
30 April 2014 | 8.842 Kali
PKK
30 April 2014 | 8.828 Kali
Karang Taruna
29 Juli 2013 | 8.675 Kali
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
29 Juli 2013 | 8.650 Kali
Badan Permusyawaratan Desa