(Belancan, 29/1/2026), Pemerintah Desa Belancan melangsungkan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahunan BUMDesa Tri Kerta Praja Belancan untuk Tahun 2025.
Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban BUMDes adalah kegiatan rutin tahunan yang wajib untuk melaporkan kinerja keuangan dan operasional Badan Usaha Milik Desa, memastikan transparasi dan akuntabilias. Agenda utamanya meliputi evaluasi laba/rugi aset, serta perencanaan program kerja tahun berikutnya. Dihadiri oleh Perbekel Belancan, BPD, Perwakilan dari Camat Kintamani, TA Kabupaten Bangli, Babinsa, Pengawas BUMDesa, Perangkat Desa dan Staf serta seluruh anggota BUMDesa.
Laporan yang disampaikan meliputi Laporan keuangan (laba, pendapatan, pengeluaran), laporan aset, dan manajemen tata kelola unit usaha. Setelah Pengurus BUMDesa memaparkan laporan Pertanggungawaban secara rinci, kemudian dilanjutkan dengan diskusi, tanya jawab, masukan serta kritik dari peserta musdes.
Selanjutnya hasil diskusi disepakati dan dituangkan dalam Berita Acara, serta ditandatangani oleh pimpinan rapat (Ketua BPD) dan perwakilan masyarakat. Ditutup dengan serah terima berupa simbolis dari Pendapatan Asli Desa Tahun 2025 dari BUMDesa ke Perbekel Belancan.