Serah terima pengadaan barang dan jasa adalah proses penyerahan hasil pekerjaan 100% dari penyedia kepada PPKD setelah melalui tahap pemeriksaan, yang ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai dasar administrasi dan pembayaran.
Serah terima pembelian printer.