Pengumuman laporan keuangan pemerintah desa atau Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) wajib diumumkan secara transparan kepada masyarakat melalui baliho infografis di kantor desa, serta media digital resmi milik desa setiap semester dan akhir tahun anggaran.
Semua Lapran Realisasi dan APBDes bersumber dari SISKEUDES yang di print sehingga nantinya menjadi laporan di desa.