Selamat datang di Website Resmi Desa Belancan. Media komunikasi dan publikasi Pemerintah Desa Belancan. Semoga mampu memberi akses informasi kepada seluruh masyarakat.

Artikel

FORMULIR PERMOHONAN INFORMASI

03 Agustus 2026 12:08:26  Administrator  5 Kali Dibaca  Berita Lokal

Pemohon informa si berhak untuk meminta seluruh informasi yang berada di Badan
Publik kecuali (a) informasi yang apabila dibuka dan diberika kepada pemohon
informasi dapat: Menghambat proses penegakan hukum; Mengganggu kepentingan
perlindungan hak atas kekayaan intelektual dan perlindungan dari persaingan
usaha tidak sehat; Membahayakan pertahanan dan keamanan Negara; Mengungkap
kekayaan alam Indonesia; Merugikan ketahanan ekonomi nasional; Merugikan
kepentingan hubungan luar negeri; Mengungkap isi akta otentik yang bersifat
pribadi dan kemauan terakhir ataupun wasiat seseorang; Mengungkap rahasi
pribadi; Memorandum atau surat-surat antar Badan Publik atau mitra Badan Publik
yang menurut sifatnya dirahasiakan kecuali atas putusan Komisi Informasi atau
Pengadilan; Informasi yang tidak boleh diungkapkan berdasarkan Undang-Undang.
(b) Badan Publik juga dapat tidak memberikan informasi yang belum dikuasai atau
didokumentasikan.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 WA Layanan Desa

Hubungi Kami

Hubungi Kami

 Pemerintah Desa

 Peta Desa

 Sinergi Program

Prodeskel Online Pajak Online
SDGs Desa SIKS-NG

 Komentar

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:703
    Kemarin:941
    Total Pengunjung:699.679
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:216.73.216.136
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel