(Belancan, 30/12/2025), Pemerintah Desa Belancan melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tahapan penting dalam proses perencanaan dan pengelolaan keuangan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Musdes hari ini dihadiri Pemerintah Desa , BPD, Bidan Desa, Kepala TK, Perwakilan Kader, dan Linmas. Penetapan APBDes Tahun Angggaran 2026 bertujuan untuk memastikan arah kebijakan pembangunan desa berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, prioritas nasional, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh peserta Musdes diberikan ruang untuk menyampaikan saran, masukan, dan pendapat demi tercapainya kesepakatan bersama.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di desa dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.